Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kupang, NTT menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (24/2/2024).Dua TPS yang menggelar PSU yakni TPS 24 Kelurahan Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah dan TPS 09 Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), pasca-putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi pasangan calon terpilih, Orient P. Riwu Kore-Thobias Uly lantaran status kewarganegaraan Amerika Serikat.